Sabtu 01 Dec 2012 05:31 WIB

Gudang di Polres Padang Ludes Dilalap Api

Kebakaran (ilustrasi).
Foto: Antara/Fenny Selly
Kebakaran (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gudang milik Agus Salim (35), Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Polresta Padang, Sumatera Barat yang berada di Asrama Polisi Alai, Kecamatan Padang Timur, Jumat sekitar pukul 22.11 WIB ludes dilalap si Jago Merah.

"Api menghanguskan barang-barang yang berada di dalam gudang," kata Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang Edi Asri, Jumat.

Menurut dia, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang mendapatkan informasi dari warga bahwa gudang milik PNS Polresta Padang di Asrama Polisi Alai dilalap api.

"Mendapat informasi dari warga, Damkar Padang menurukan sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran dan 15 orang personel ke lokasi untuk memadamkan api," katanya.

Api dapat dipadamkan oleh petugas sekitar setengah jam, untung saja api tidak menghanguskan rumah yang saling berdekatan di Asrama Polisi Alai itu. Peristiwa kebakaran itu tidak menimbulkan korban jiwa, namun pemilik mengalami kerugian materil diperkirakan sekitar Rp5 juta," kata Edi Asri.

Dia mengatakan, berdasarkan keterangan sementara dari saksi mata, kebakaran diakibat arus pendek. "Besar kemungkinan kabel listrik yang berada di gudangitu sudah lama, sehingga mudah terkelupas yang mengakibat terjadinya konsleting arus lisrik," katanya.

Menurut dia, guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan ketika memadamkan api, Damkar Padang berkoordinasi dengan pihak PLN untuk memutuskan arus listrik.

"Kita takutnya petugas Damkar terkena sengatan arus listrik saat memadamkan api," katanya.

Damkar Padang kata dia, tidak mengetahui secara pasti penyebab kebakaran yang menghanguskan gudang itu. "Kita telah melimpahkan kasus kebakaran itu kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab terbakarnya gudang itu," kata Edi.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement