Sabtu 01 Dec 2012 21:57 WIB

Polres Nunukan Amakan Shabu 6,4 Kg dari Malaysia

Red: Taufik Rachman
Narkoba jenis shabu-shabu.
Foto: M Agung Rajasa/Antara
Narkoba jenis shabu-shabu.

REPUBLIKA.CO.ID,NUNUKAN--Kepolisian Resor Nunukan Kalimantan Timur berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 6,4 kilogram yang dibawa seseorang dari Malaysia.

Kapolres Nunukan, AKBP Achmad Suyadi di Nunukan, Sabtu mengatakan penangkapan tersangka bersama barang bukti sabu-sabu yang dibawa dari negara tetangga Malaysia melalui Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan, Jumat (30/11) sekitar pukul 17.00 Wita.

"Tersangka ditangkap saat baru saja tiba dari Tawau (Malaysia) Pelabuhan Sei Nyamuk Sebatik, Jumat (30/11) sekitar pukul 17.00 Wita," katanya saat dihubungi.

Ia menyatakan berdasarkan hasil interogasi awal terhadap tersangka Irpan asal Lamongan terungkap bahwa sabu-sabu disimpan dalam tas ransel warna hitam miliknya bersama beberapa lembar pakaian.