Ahad 02 Dec 2012 08:10 WIB

Ikatan Jurnalis TV akan Pilih Ketua Baru

Rep: Umi Lailatul/ Red: M Irwan Ariefyanto
IJTI/ilustrasi
IJTI/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Setelah hampir empat tahun vakum akhirnya Ikatan Jurnalisme Televisi Indonesia (IJTI) menggelar kongres pada Jumat 30 November 2012 hingga Ahad 2 Desember. Acara tersebut diselenggarakan di Hotel Milenium, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Acara tersebut dihadiri para insan jurnalis televisi yang terdaftar sebagai anggota aktif IJTI. ''IJTI sendiri ada 23 cabang dimana setiap cabang berhak mengirimkan perwakilannya dua. Jadi ada 46,'' kata Eko Ardianto Anggota Panitia Pengarah Kongres IJTI 2012 kepada ROL, Ahad pagi (2/12).  

Eko menjelaskan kongres ini membahas lima agenda. Agenda itu diantaranya Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (ADART), kode etik jurnalis televisi, pembahasan program-program kerja, rekomendasi dan pernyataan sikap, serta pemilihan ketua umum baru.

Kongres kali ini penting karena sekaligus sebagai reborn/kembali berkiprahnya IJTI sebagai lembaga profesi para jurnalis televisi,'' kata Eko. Eko menjelaskan target untuk kongres tahun ini adalah semakin meningkatnya profesionalisme para jurnalis televisi serta jumlah anggota IJTI.

Eko menambahkan banyak tantangan yang akan dihadapi ke depan oleh IJTI ke depan. Apalagi, jelang berlakunya sistem TV digital serta tumbuhnya TV lokal di berbagai daerah. ''Karena itu, tema yang dipilih dalam kongres ini adalah Jurnalis Televisi di Era Konvergensi Media,'' ujar jurnalis ANTV ini. Tak hanya itu, jurnalis juga harus meningkatkan profesionalisme untuk menghadapi tantangan tersebut.  ''IJTI enam bulan baru-baru ini menggelar pelatihan jurnalistik bagi para wartawan baru. Pelatihan itu diantaranya pelatihan penulisan ficer dan liputan indeep,'' katanya.

Tak hanya itu, IJTI juga akan meningkatkan segi internal anggotanya. ''Kiprah internal sangat penting agar peran dan manfaat IJTI benar-benar dirasakan para anggotanya. Kami juga memberikan bantuan advokasi kepada wartawan yang mengalami kekerasan saat peliputan di lapangan. IJTI juga akan memberikan bantuan advokasi kepada jurnalis yang dipecat karena kesalahan penulisan berita,'' kata Eko.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement