REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON--Seorang pria asal Wellington, Selandia Baru dijatuhi hukuman penjara usai meneror penduduk lokal dengan senjata palsu, demikian dikutip dari Digitalspy.
Sang peneror tersebut diketahui bernama Ian Poulton. Kejadian itu terjadi di Telford, Selandia Baru. Dia berhasil menakut-nakuti orang dengan pistol. Dia juga berhasil menarik perhatian 15 polisi bersenjata dan membuat mereka mengenakan rompi anti peluru.
Ian membohongi orang-orang dan polisi dengan mengaku membawa pistol yang terselip di balik celananya. Namun, saat diselidiki ternyata pistol tersebut hanya sebuah dildo. Selanjutnya, pria berusia 33 tahun ini pun akhirnya ditangkap dan dipenjara. Saat di pengadilan, Ia mengaku sengaja menggunakan sex toy untuk menipu orang.
Terdakwa juga mengaku menyerang tetangganya dan telah menyebabkan kerusakan pada sebuah mobil polisi. Hakim yang menangani kasusnya akhirnya memutuskan Ian bersalah. ''Itu jelas bukan pistol. Terdakwa benar-benar berniat untuk menipu,'' kata hakim di pengadilan. Akibat perbuatannya ini, Ian harus rela mendekam selama lima tahun di hotel prodeo.