REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Pemerintah terus melakukan sosialisasi penggunaan kondom dalam pencegahan penyebaran dan penularan penyakit AIDS di Indonesia. Pemilik tempat-tempat hiburan juga diminta untuk mematuhi dalam melakukan sosialisasi penggunaan kondom ini.
Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi, mengatakan Kementerian Kesehatan pernah melakukan pertemuan dengan sekitar 200 pemilik tempat hiburan di Taman Sari, Jakarta Barat. Sedangkan estimasi tempat hiburan di Jakarta Barat sendiri ada sekitar enam ribu tempat hiburan. “Dalam pertemuan itu kita meminta ketua asosiasi tempat hiburan agar mematuhi penggunaan kondom pada saat transaksi seksual. Saat ini kan kita tidak mengenal lokalisasi tapi diganti dengan tempat hiburan,” jelas Nafsiah Mboi dalam jumpa pers di Kementerian Kesehatan, Jakarta, akhir pekan lalu.
Menurutnya penggunaan kondom sangat penting dalam pencegahan penularan penyakit AIDS pada saat transaksi seksual di tempat-tempat hiburan. Kemenkes sendiri memiliki program untuk membagikan secara gratis sebanyak 10 juta kondom kepada pekerja seks komersial (PSK) yang miskin.
Sedangkan dari laporan yang diberikan salah satu produsen kondom komersial, hingga Oktober 2012 sudah menjual sebanyak 145 juta kondom dan diperkirakan akan terjual sebanyak 150 juta kondom hingga akhir tahun ini. Namun ia meyakini penggunaan kondom masih minim digunakan oleh orang yang melakukan hubungan seks.
Berdasarkan data dari Kemenkes, ada penurunan penggunaan kondom dalam terakhir kali berhubungan seks pada wanita pekerja seks langsung (WPSL) dari 2007 yang sebesar 68 persen menjadi 61 persen pada 2011 serta pada lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki (LSL) dari 69 persen pada 2007 menjadi 68 persen pada 2011. Sedangkan untuk kelompok waria ada sedikit peningkatan dari 78 persen pada 2007 menjadi 80 persen pada 2011.
Saat Republika menanyakan bagaimana terkait tanggapan kelompok agama yang kerap memprotes kebijakan sosialisasi kondom ini, Nafsiah Mboi mengatakan pihaknya terus melakukan pertemuan rutin setiap tahunnya dengan pemuka lintas agama. Ia menilai kebijakan Kemenkes juga sejalan dengan tugas agama agar tidak melakukan hubungan seks beresiko tinggi. “Kalau kita sama-sama cuek, bagaimana nanti malah semakin banyak yang menularkan dan ditularkan. Ini pembagian tugasnya dengan pemuka tokoh agama,” jelasnya.