Senin 03 Dec 2012 06:02 WIB

Kepala Polisi di Iran Dipecat Gara-gara Blogger

Rep: Nur Aini/ Red: Fernan Rahadi
Polisi Iran, sejumlah pejabat pemerintah dan warga melihat eksekusi hukum gantung terdakwa yang divonis mati.
Foto: AP
Polisi Iran, sejumlah pejabat pemerintah dan warga melihat eksekusi hukum gantung terdakwa yang divonis mati.

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Kepala satuan polisi Teheran untuk unit khusus dunia cyber dipecat terkait kematian seorang blogger.  Sattar Beheshti, blogger berusia 35 tahun yang ditangkap kepolisian 30 Oktober lalu tewas.

Seperti dilansir Arabnews, Sattar dikenal sebagai blogger yang kritis terhadap pemerintahan. Dia ditemukan tewas hanya beberapa hari setelah memprotes atas tindakan penyiksaan yang diterimanya selama dipenjara.

Berdasarkan pernyataan resmi Kepolisian Iran, kepala satuan polisi tersebut dipecat karena kegagalannya mengawasi personel di bawah pengawasannya. Berdasarkan sebuah laporan berita setempat, kepala polisi itu bernama Mohammad Hassan Shokrian.

Parlemen Iran bulan lalu telah membentuk komite untuk memeriksa kasus tersebut. Pengadilan setempat juga menyatakan kasus tersebut akan diselesaikan dengan cepat dan penuh tanggung jawab.

Sebelumnya, anggota parlemen setempat, Mehdi Davatgari, mengatakan penangkapan Beheshti oleh unit khusus cyber merupakan hal yang ilegal karena tanpa perintah dari pengadilan.

Otoritas Iran menangkap tujuh orang yang dicurigai dalam kematian Beheshti. Pihak pengadilan menyatakan hasil forensik menunjukkan adanya penyiksaan.

Lembaga Hak Asasi Manusia, Amnesty Internasional menyatakan kematian Beheshti kemungkinan terjadi karena penyiksaan di penjara. Mereka akan bergabung dengan pemerintahan Eropa untuk menginvestigasi kasus ini.

Unit kepolisian khusus cyber yang dikenal sebagai FATA dibentuk pada 2011.Pembentukan unit tersebut dilakukan setelah kekacauan yang terjadi pada pemilihan kembali Presiden Mahmoud Ahmadinejad. Gelombang protes para aktivis setelah pemilihan itu terjadi karena penyebaran informasi menggunakan jejaring sosial untuk mengorganisasi massa.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement