Senin 03 Dec 2012 06:02 WIB

Restorasi Sungai Ciliwung, Pemerintah Gandeng Korea Selatan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Hazliansyah
Warga beraktivitas di kawasan permukiman pinggiran Sungai Ciliwung, Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (31/1). (Aditya Pradana Putra)
Warga beraktivitas di kawasan permukiman pinggiran Sungai Ciliwung, Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (31/1). (Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup merencanakan restorasi Sungai Ciliwung dan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Hal ini dilakakukan untuk mengembalikan fungsi Sungai Ciliwung.

Kementerian Lingkungan Hidup rencananya akan melakukan kerjasam dengan Pemerintah Korea Selatan.

Pembangunan direncanakan akan dilaksanakan selama 30 bulan dengan diawali penandatanganan kerjasama oleh Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia bersama Menteri Lingkungan Hidup Republik Korea.

Pertemuan untuk membahas restorasi Sungai Ciliwung tersebut akan dilakukan hari ini di Masjid Istiqlal, Jalan Taman Wijaya Kusuma Jakarta Pusat.

Acara tersebut akan dihadiri oleh Balthasar Kambuaya (Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia), You Young Sook (Menteri Lingkungan Hidup Republik Korea), Suryadharma Ali (Menteri Agama Republik Indonesia), serta Joko Widodo (Gubernur DKI Jakarta).

Sungai Ciliwung merupakan sungai yang mengalir melalui permukiman penduduk hingga sampai di tengah kota Jakarta dan telah kehilangan fungsinya. Hal ini disebabkan oleh tingginya pencemaran yang ada.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement