REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup merencanakan restorasi Sungai Ciliwung dan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Hal ini dilakakukan untuk mengembalikan fungsi Sungai Ciliwung.
Kementerian Lingkungan Hidup rencananya akan melakukan kerjasam dengan Pemerintah Korea Selatan.
Pembangunan direncanakan akan dilaksanakan selama 30 bulan dengan diawali penandatanganan kerjasama oleh Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia bersama Menteri Lingkungan Hidup Republik Korea.
Pertemuan untuk membahas restorasi Sungai Ciliwung tersebut akan dilakukan hari ini di Masjid Istiqlal, Jalan Taman Wijaya Kusuma Jakarta Pusat.
Acara tersebut akan dihadiri oleh Balthasar Kambuaya (Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia), You Young Sook (Menteri Lingkungan Hidup Republik Korea), Suryadharma Ali (Menteri Agama Republik Indonesia), serta Joko Widodo (Gubernur DKI Jakarta).
Sungai Ciliwung merupakan sungai yang mengalir melalui permukiman penduduk hingga sampai di tengah kota Jakarta dan telah kehilangan fungsinya. Hal ini disebabkan oleh tingginya pencemaran yang ada.