Senin 03 Dec 2012 14:54 WIB

Pelanggaran Aparat Perburuk Citra Kejaksaan

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Dewi Mardiani
Wakil Jaksa Agung, Darmono.
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Wakil Jaksa Agung, Darmono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Kejaksaan selama kurun waktu empat tahun terakhir ini membuat sejumlah pihak khawatir. Dicemaskan, maraknya pelanggaran ini dapat memunculkan sentimen negatif masyarakat pada lembaga sentral di bidang hukum Indonesia ini.

Diketahui, sejak tahun 2009 sebanyak 953 bentuk perbuatan tercela terbukti dilakukan oleh sejumlah oknum kejaksaan hingga September 2012. Padahal, aturan telah diberlakukan agar dapat menekan pelanggaran oleh oknum Kejaksaan dalam melaksanakan tugasnya.

"Semua pelanggaran yang selama ini terjadi membuat citra buruk melekat pada Kejaksaan. Tentu hal ini berdampak tidak baik, kepercayaan masyarakat lambat laun bisa luntur kepada lembaga ini," ujar Wakil Kepala Kejaksaan Agung, Darmono, pada Senin (3/11) siang.