REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Kejaksaan selama kurun waktu empat tahun terakhir ini membuat sejumlah pihak khawatir. Dicemaskan, maraknya pelanggaran ini dapat memunculkan sentimen negatif masyarakat pada lembaga sentral di bidang hukum Indonesia ini.
Diketahui, sejak tahun 2009 sebanyak 953 bentuk perbuatan tercela terbukti dilakukan oleh sejumlah oknum kejaksaan hingga September 2012. Padahal, aturan telah diberlakukan agar dapat menekan pelanggaran oleh oknum Kejaksaan dalam melaksanakan tugasnya.
"Semua pelanggaran yang selama ini terjadi membuat citra buruk melekat pada Kejaksaan. Tentu hal ini berdampak tidak baik, kepercayaan masyarakat lambat laun bisa luntur kepada lembaga ini," ujar Wakil Kepala Kejaksaan Agung, Darmono, pada Senin (3/11) siang.
Ia mengakui, citra negatif yang melekat pada Kejaksaan turut serta membuat kredibilitas Kejaksaan diragukan. Padahal, sebagai lembaga tempat masyarakat mencari keadilan, tentunya Kejaksaan haruslah dapat dipercaya. Untuk itu, ia meminta kepada seluruh jajarannya agar dapat memegang teguh wewenang yang diemban, agar masyarakat tak kehilangangan tempat mengadu.
Menurut dia, tak mungkin masyarakat dapat tenang ketika mengurusi suatu hal yang berhubungan dengan keadilan kepada lembaga yang dipandang miring. "Oleh sebab itu, perlu ada kesadaran dari seluruh anggota Kejaksaan baik Jaksa ataupun tata usaha, dalam memberikan pelayanan yang transparan dan acceptable kepada masyarakat.