Senin 03 Dec 2012 15:14 WIB

Presiden Minta Moratorium PNS Dikaji Ulang

Rep: Esthi Maharani/ Red: Mansyur Faqih
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Foto: Antara
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta moratorium Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah diberlakukan dikaji ulang. Alasannya, dalam satu tahun selalu ada perubahan. Misalnya terkait pegawai yang masuk masa pensiun. Karenanya, ia meminta agar dilakukan perhitungan terkait kebutuhan PNS di berbagai sektor.

“Beberapa saat yang lalu kita melaksanakan moratorium karena harus kita tata lebih baik lagi. Tapi setelah moratorium itu selesai, tentu ada proses. Ada yang pensiun, ada yang masuk. Mari kita hitung secara baik semuanya ini,” katanya saat membuka rapat kabinet terbatas, Senin (3/12).

Menurutnya, harus ada perhitungan yang pas mengenai berapa tempat yang dibutuhkan untuk beberapa bidang. Seperti pegawai negeri, baik sipil maupun militer serta kepolisian. Perhitungan yang tepat akan berpengaruh sumber lapangan pekerjaan yang dibutuhkan dan harus disiapkan pemerintah.

“Dengan begitu, pengangguran yang ada bisa kita turunkan dan pekerjaan itu menjadi berkualitas,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB ) tiga menteri yang mengatur moratotium atau penghentian sementara perekrutan CPNS hingga 31 Desember 2012. Artinya, baru tahun depan keran penerimaan CPNS bisa dibuka. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement