Senin 03 Dec 2012 18:01 WIB

DPR Ketok Penambahan Kuota BBM Bersubsidi dengan Syarat

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: A.Syalaby Ichsan
 Sejumlah kendaraan antre mengisi bahan bakar jenis pertamax akibat habisnya BBM bersubsidi di salah satu SPBU di jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Senin (26/11). (Republika/Agung Fatma Putra)
Sejumlah kendaraan antre mengisi bahan bakar jenis pertamax akibat habisnya BBM bersubsidi di salah satu SPBU di jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Senin (26/11). (Republika/Agung Fatma Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi VII DPR RI akhirnya menyetujui tambahan kuota BBM bersubsidi sebanyak 1,23 juta kilo liter (kl).

 

Dalam rapat yang berlangsung selama empat jam tersebut, dewan akhirnya memberi restu pada pemerintah untuk menambah premium 730.000 kl dan solar sebanyak 500.000 kl.

Pimpinan komisi VII, Effendi Simbolon mengatakan setelah mendengar pemaparan Menteri ESDM, pihaknya mengabulkan permohonan ini. "Tapi dengan sejumlah catatan," tegasnya dalam rapat pembahasan over kuota BBM bersubsidi, Senin (3/12).

Catatan pertama terkait permintaan dewan agar pemerintah melakukan audit pengadaan dan penyaluran BBM bersubsidi tahun 2012. DPR meminta pemerintah segera memerintahkan BPK untuk melakukan investigasi.

Komisi energi ini juga meminta pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap pendistribusian BBM bersubsidi. Penambahan kuota BBM bersubsidi di luar jalur APBN Perubahan ini, juga harus jadi penambahan yang terakhir.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement