REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Heboh pernikahan siri selama empat hari Bupati Garut Aceng Fikri dengan gadis berusia 18 tahun Fano Oktora ikut menjadi perhatian masyarakat.
Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung menilai kasus yang dialami Aceng merupakan persoalan etika dan moralitas. Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Barat, menurutnya harus segera memberikan peringatan atas apa yang telah dilakukan Aceng.
"Tidak etis kalau pernikahan itu dilakukan empat hari dengan alasan yang tidak masuk akal, terlalu diada-adakan," ungkapnya, Senin (3/12).
Menurutnya, sebagai kepala daerah dan pejabat publik, apapun yang dilakukan harus bisa dipertanggungjawabkan. Permasalahan tentang apakah pejabat diperbolehkan menikah sirih, disebut Pramono menjadi hal yang terus diperdebatkan sejak zaman pemerintahan Soeharto.
"Sebentar lagi Pilkada Garut, saya yakin masyarakat akan belajar tentang hal ini," ujarnya.
Sementara anggota DPR RI sekaligus Wasekjen Partai Demokrat, Saan Mustopa juga mengatakan hal serupa. Menurutnya, persoalan Aceng harus segera diselesaikan. Agar kinerja pemerintah daerah tidak terganggu. Dan tidak berimbas buruk pada rakyat Garut.
"Saya tidak paham kalau disebut ada intrik politik. Aceng itu kan dulu pengusaha dodol garut, perilaku buruknya itu jangan sampai berlarut-larut dan merugikan Garut," kata Saan.