REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang, mengatakan banyak dokumen ditemukan sebagai pembungkus nasi. Itu lantaran belum efektif dan maksimalnya pengelolaan arsip.
"Tidak jarang dokumen pemerintahan bahkan SK ditemukan di warung-warung yang dijadikan sebagai bungkus nasi. Padahal, umurnya belum beberapa tahun. Sementara, masa kadaluarsa arsip itu 30 tahun," ungkap Syaharie Jaang, Senin.
Syaharie mengungkapkannya ketika membuka Sosialisasi Undang-undang No 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Sosialisasi diikuti seluruh pimpinan SKPD, para camat serta 53 lurah di Kota Samarinda.
Masalah kearsipan di daerah Samarinda, lanjut Syaharie, masih kurang mendapatkan perhatian. Masalah kearsipan kerap dianggap hal sepele.