REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Front Pembela Islam (FPI) membubarkan kegiatan kontes wanita pria (Waria) di daerah Nyi Ageng Tirtayasa, Kuningan, Jakarta Selatan, karena tidak mengantongi izin penyelenggaraan.
"Kita datangi lokasi kegiatannya, ternyata tidak ada izin dan dibubarkan," kata Ketua DPP FPI DKI Jakarta, Habib Salim Alatas di Jakarta, Senin.
Alatas mengatakan, anggota dan simpatisan FPI bersama petugas kepolisian setempat mendatangi lokasi penyelenggaraan, guna memeriksa izin kegiatan.
Namun, pihak penyelenggara tidak dapat menunjukkan izin kegiatan dari kepolisian dan pemerintah kota setempat, bahkan pengelola gedung juga tidak mengetahui kegiatan kontes waria.
Alatas menyebutkan pihaknya bersama petugas kepolisian sempat berkomunikasi dengan perwakilan penyelenggara yang menyampaikan kegiatan kumpul untuk acara makan.
Namun, pihak FPI maupun petugas kepolisian menerima informasi adanya kegiatan pemilihan "Miss Waria" 2012, sehingga terjadi pembubaran.
Sementara itu, Kepala Bagian Operasi Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Yossi Prihambodo menyatakan kegiatan kontes waria tidak mengantongi izin.
"Pemda tidak merekomendasikan dan acaranya juga tidak jadi digelar," ujar Yossi.