REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Kepolisian Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap penumpang taksi, yang terjadi di Tangerang. Penangkapan pelaku yang bernama Nofrizal alias Gaek, dilakukan kemarin, Ahad (2/12) malam, di daerah Pasar Baru, Tangerang.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, mengatakan, penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka kasus perampokan taksi, sebelumnya. ''Tersangka (Nofrizal) merupakan target dalam Operasi Sikat Jaya dan sudah diamankan'' tutur Herry, Senin (3/12). Kedua tersangka yang ditangkap terlebih dulu tersebut ialah Eko dan Son.
Ia mengatakan, Gaek merupakan satu di antara beberapa Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus kejahatan ini.
Herry menjelaskan, berdasarkan pengakuan sementara, tersangka Nofrizal ikut melakukan aksi perampokan di enam lokasi kejadian. Lima daerah dari keenam lokasi tersebut di antaranya yaitu, Serpong, Kembangan, Pluit, Kebon Jeruk, dan Gunung Sahari.
Herry menerangkan, penginterogasian tersangka masih terus dilakukan. ''Interogasi untuk pengembangan lagi,'' ujar dia.
Selain Eko dan Son, anggota Subdit Resmob Polda Metro Jaya telah menangkap komplotan perampokan dalam taksi ini.
Tersangka Eko merupakan koordinator komplotan tersebut. Sedangkan Son bertugas sebagai eksekutor yang mengapit korban, saat sudah berada di dalam taksi.
Diberitakan, keduanya menaiki mobil Toyota Avanza untuk mengikuti taksi yang sudah disewa komplotan sebelumnya.
Saat ini, polisi masih memburu pelaku lainnya yang menjadi target operasi. ''Masih ada 3 DPO lainnya sindikat sopir taksi ini,'' ucap Herry. Diketahui pelaku yang masih menjadi target pencarian tersebut ialah Kambah, Sony, dan Darius.