Senin 03 Dec 2012 23:53 WIB

DPR: Penahanan Djoko Harus Sesuai Prosedur

Red: Taufik Rachman
Rutan KPK Guntur
Rutan KPK Guntur

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Komisi III DPR RI, I Gede Pasek Suardika, berharap penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi kemudi kendaraan roda dan empat di Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo, sudah sesuai dengan prosedur hukum.

"Yang penting harus dijaga adalah seluruh proses sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Biarkan semua berproses hingga bermuara di pengadilan," kata Pasek di Jakarta, Senin.

Ia menambahkan, semua pihak harus menghormati proses hukum terkait penahanan tersebut. "Kita harus menghormati proses hukum yang dilakukan penegak hukum termasuk KPK. Jangan terlalu dicampuri opini," ujar politisi Partai Demokrat itu.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yahdil Abdi Harahap mengatakan, penahanan Djoko Susilo karena sudah memenuhi unsur dan syarat penahanan.