Selasa 04 Dec 2012 09:54 WIB

Penahanan Djoko Susilo Diapresiasi Pimpinan DPR

Rep: Ira Sasmita/ Red: Fernan Rahadi
Priyo Budi Santoso
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Priyo Budi Santoso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penahanan Inspektur Jenderal Djoko Susilo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diapresiasi oleh pimpinan DPR RI. 

"Saya yakin semua pihak pasti hormati langkah ini, dan lebih baik legowo dilaksanakan," ujar Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/12).

Langkah KPK tersebut menurutnya harus disikapi sebagai proses hukum biasa. Diharapkannya, KPK harus melakukan proses hukum dengan baik, adil, dan profesional.

  

Djoko ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Selatan yang berada di Markas Polisi Militer Komando Daerah Militer Jakarta Raya Guntur. Djoko diduga melakukan perbuatan melawan hukum, dengan menyalahgunakan wewenang yang dimilikinya untuk memperkaya diri sendiri.

Kerugian negara atas tindakan pelanggaran yang dilakukannya melalui pengadaan simulator SIM mencapai Rp 100 miliar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement