Selasa 04 Dec 2012 10:37 WIB

Ini Alasan Presiden Komentari Kasus Aceng Fikri

Rep: Esthi Maharani/ Red: Hafidz Muftisany
Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha
Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada alasaan tersendiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mencermati kasus amoral Bupati Garut Aceng Fikri.

Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan ramainya pemberitaan di media massa mengenai pernikahan singkat Aceng dengan gadis remaja berinisial FO, telah menarik perhatian Presiden.

"Presiden tidak mencampuri soal ini, itu ranah privat ya, masyarakat mempunyai persepsi dan penilaian terhadap suatu hal yang berkaitan dengan pimpinan atau pejabat publik. Jadi oleh karena itu kemudian menjadi suatu berita yang berkembang di masyarakat," ujar Julian, Selasa (4/12).

Ia mengatakan sangat wajar jika kasus ini memicu kemarahan masyarakat. Karena Aceng sebagai orang nomor satu di Garut dianggap berbuat tercela dengan menikahi seorag gadis remaja 18 tahun hanya selama empat hari. Ia mengatakan karena menyangkut pejabat publik, maka reaksi dari masyarakat atas tindakannya menjadi sorotan.

Pemerintah, lanjutnya, masih menunggu perkembangan selanjutnya tentang kasus tersebut. Terlebih lagi tim dari Kementerian Dalam Negeri sudah dikirim ke Garut untuk mencari tahu duduk persoalaan.

Meski mendapat kecaman dari berbagai pihak, pemerintah belum menyatakan perbuatan Aceng telah mengganggu kinerja pemerintahan secara menyeluruh.

"Saya belum bisa mengatakan apakah itu mengganggu (kinerja pemerintah) atau tidak, karena saya tidak mendapatkan informasi langsung dari hal ini," kata Julian

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement