REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konflik tanah di Indonesia dari waktu ke waktu terus meningkat. Dari Sabang sampai Merauke tidak ada daerah yang terbebas konflik tanah.
"Masalah tanah menjadi persoalan pelik dewasa ini," kata Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hendarman Supandji di kantor Lembaga Ketahanan Nasional, Selasa (4/12).
Ia menjelaskan, solusi persoalan itu adalah reformasi agraria. Pasalnya konflik tanah terjadi lantaran masyarakat tidak memiliki lahan garapan.
Kehadiran investor yang menjangkau ke pedalaman malah merebut lahan yang seharusnya dikuasai masyarakat. Alhasil karena secara legalitas investor menguasai lahan dan tidak mau berbagi maka munculah konflik.