REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Terpidana perkara dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, memenuhi panggilan penyidik KPK, Selasa (4/12).
Dalam pemeriksaan itu, Nazar menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi Hambalang. Dalam pemeriksaan tersebut, Nazar mengaku membawa sejumlah dokumen yang berisi aliran dana Partai Demokrat yang sering ia laporkan. Rencananya dokumen itu akan ia serahkan kepada KPK.
"Dokumen yang dijelaskan nanti bahwa saya lapor itu kepada Ketum Demokrat. (Soal Aliran dana) DPP itu ada. semuanya jelas lah," tutur Nazaruddin sebelum masuk di gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/12).
Suami Neneng Sri Wahyuni ini tiba di Gedung KPK sekitar pukul 11.30 WIB. Ia terlihat memakai kemeja batik warna biru. Namun demikian tidak banyak penjelasan lagi yang ia ungkap terkait dokumen yang dibawanya. Ia menjanjikan akan memaparkannya kepada para wartawan usai pemeriksaan.
"Nanti pas pulang saya tunjukin," kata Nazaruddin. Selain Nazaruddin, KPK juga memeriksa mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram. Wafid hadir bersama dengan Nazaruddin. Namun, Wafid tidak memberikan komentar apapun.