Selasa 04 Dec 2012 14:03 WIB

Olmert: Israel Harus Akui Status Palestina di PBB

Bendera Palestina berkibar
Foto: goldenraindrop.wordpress.com
Bendera Palestina berkibar

REPUBLIKA.CO.ID,  TEL AVIV -- Mantan Perdana menteri Israel, Ehud Olmert menilai Israel tak memiliki alasan untuk menentang Palestina dari statusnya yang telah diakui PBB.

Besok, Olmert akan mengumumkan kepastiannya untuk maju dalam pemilu mendatang. "Saya telah membuat keputusan saya dan saya akan mengumumkannya dalam dua hari," kata Olmert seperti dikutip laman Alarabiya.net.

Olmert juga mengkritik Perdana Menteri Benjamin Netanyahu terkait konflik Israel-Palestina.

Menurut Olmert keputusan Netanyahu untuk mengumumkan pembukaan permukiman baru di daerah yang diduduki adalah hal yang sensitif.

''Langkah (Netanyahu) itu "tertentu menyinggung" Amerika Serikat setelah mereka mendukung Israel dalam menentang upaya Palestina menjadi negara non-anggota di PBB.''

"Untuk menjadi jujur , saya tidak yakin ada alasan untuk menentang permintaan dari Otoritas Palestina yang ingin meningkatkan status mereka," kata Olmert dalam pidatonya.

Olmert, yang sedang berusaha untuk memulihkan nama baiknya dari kasus korupsi yang memaksanya untuk mundur sebagai perdana menteri pada tahun 2008, mengatakan pemungutan suara yang dilakukan di Majelis Umum PBB pekan lalu melayani kepentingan Israel lebih dari Palestina. Pemungutan suara yang dilakukan Majelis Umum PBB itu memunculkan harapan terbentuknya dua-negara.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement