REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Utama PT Garam, Yulian Lintang membenarkan pernyataan Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan terkait adanya upaya pemerasan dari anggota DPR.
Yulian menegaskan, memang ada permintaan dari anggota DPR dalam pertemuan di luar kedinasan yang mereka lakukan terkait Penyertaan Modal Negara (PMN).
"Pak Dahlan benar, ada pertemuan dengan anggota dewan, permintaan memang ada, tapi belum ada transaksi," ujar Yulian usai bertemu Badan Kehormatan DPR, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/12).
Menurutnya, terdapat satu kali pertemuan dengan anggota Komisi VI DPR RI, Idris Laena, atas inisiasi politisi partai Golkar tersebut. Dalam pertemuan itu, turut hadir mantan Dirut PT Garam, dan beberapa direksi lainnya. Tapi dia menegaskan hanya ada satu orang perwakilan dari DPR, yakni Idris Laena.
Namun Yulian tidak menyebutkan berapa jumlah permintaan uang atau prosentase dari jumlah PMN yang diajukan Idris. Dia hanya menyebut nilai PMN ada di angka Rp 100 miliar. Menurut dia, jumlah yang diminta beserta bukti yang dimilikinya telah diserahkan ke BK.