REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Pemerintah Iran berencana melawan Amerika Serikat melalui tindakan hukum di pengadilan internasional. Tindakan itu dilakukan setelah pesawat AS dinilai melanggar wilayah udara Iran atas Teluk Persia
Menteri Luar Negeri Iran, Ali Akbar Salehi mengatakan pesawat tak berawak AS, ScanEagle Drone telah ditahan oleh Pasukan Garda Revolusi Islam Iran saat memasuki wilayah udara negara tersebut di atas perairan Teluk Persia. Pesawat itu akan dijadikan bukti untuk melawan AS di pengadilan internasional.
"Kami memrotes tindakan AS secara resmi dan akan membela perbatasan kami dengan cara apapun yang mungkin," ujar Salehi seperti dikutip PressTV, Rabu (5/12).
Pemerintah Iran telah mengatakan pada AS bahwa mereka melanggar perbatasan. Namun, AS belakangan membantah tindakan mereka.
"Kami akan menggunakan pesawat ini sebagai bukti untuk invasi AS kepada badan-badan internasional yang relevan," sambung Salehi.
Sebelumnya, Komandan Angkatan Laut IRGG, Ali Fadavi mengumumkan pihaknya menangkap pesawat tak berawak AS selama beberapa hari terakhir. Iran telah merilis rekaman dari pesawat yang diproduksi Insitu, anak perusahaan Boeing.
Menurut sebuah laporan yang diterbitkan Wall Street Journal, Washington meningkatkan operasi mata-mata pada pembangkit listrik tenaga nuklir Bushehr di Iran Selatan selama dua bulan terakhir. Pada 9 November 2012, Menter Pertahanan Iran Brigadir Jenderal Ahmad Vahidi mengatakan militer Iran menemukan pesawat tak dikenal yang memasuki wilayah udara di Iran di Teluk Persia.
Pada 4 Desember 2011, Iran juga mengumumkan unit perang Angkatan Bersenjata Iran mengambil kendali pesawat AS yang terbang melintasi Kota Iran bagian Kashmar dan memberinya perintah untuk mendarat di Iran.