Rabu 05 Dec 2012 19:06 WIB

Meskipun Buruh Tuntut Kenaikan UMP, Pengusaha Enggan Relokasi

Rep: Friska Yolandha/ Red: Chairul Akhmad
Demo buruh tuntut kenaikan UMP (ilustrasi).
Foto: Demo buruh tuntut kenaikan UMP (ilustrasi).
Demo buruh tuntut kenaikan UMP (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Meskipun buruh terus menuntut pengusaha untuk menaikkan upah minimum, ekonom menilai pengusaha tidak akan memindahkan usahanya ke negara lain.

Perpindahan tersebut akan memberikan dampak besar bagi kinerja bisnis perusahaan tersebut.

Ekonom Standard Chartered Bank, Eric Sugandi, mengatakan ada beberapa hal yang akan terjadi apabila pengusaha memindahkan lokasi usahanya ke negara lain.

Salah satunya adalah hilangnya pangsa pasar usaha pengusaha tersebut di lokasi usahanya. "Pangsa pasarnya bisa direbut kompetitor," ujar Eric, Rabu (5/12).

Selain itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS atau mata uang asing lain masih rendah. Hal ini ikut dipengaruhi oleh perbaikan pertumbuhan ekonomi atau inflasi yang masih terjaga.

Pengusaha yang sudah lama menjalankan bisnisnya telah menguasai jalur distribusi untuk menyebarkan produknya. Apabila pengusaha tersebut merelokasi pabrik, hal ini akan berimbas pada meningkatnya biaya investasi. "Otomatis menekan laba perusahaan," ujar Eric.

Sektor konsumsi domestik Indonesia saat ini dinilai masih cukup tinggi. Hal ini tentu saja masih menjadi ladang subur bagi pengusaha sehingga mereka tetap bertahan meskipun harus mengeluarkan dana yang lebih besar untuk upah buruh.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement