REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menilai, penetapan status darurat trafficking tenaga kerja ke luar negeri, terutama ke Malaysia harus segera dilakukan.
Hal ini diungkapkan Muhaimin saat menanggapi pertanyaan wartawan terkait polisi Malaysia yang membebaskan 105 pekerja imigran yang disekap selama berbulan-bulan di sebuah gedung dan dipaksa bekerja dari rumah ke rumah. 95 diantaranya tenaga kerja Indonesia.
“Darurat trafficking ini perlu segera disosialisasikan ke seluruh TKI sehingga aspek perlindungannya lebih terjamin. Kita pun meminta agar Polri lebih agresif lagi untuk menangkap pelaku-pelaku pengiriman TKI illegal yang mengarah pada aksi trafficking,“ kata Muhaimin, Rabu (5/12).
Muhaimin mengungkapkan selama ini pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para calon TKI agar untuk jangan bekerja di luar negeri jika tidak sesuai dengan prosedur resmi yang ada. “Jangan percaya pada rayuan bahwa berangkat secara illegal itu murah,” tutur Muhaimin.