REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku berkeinginan untuk mengajak pemerintah pusat membahas permasalahan terkait rencana proyek pembangunan sarana transportasi massal atau Mass Rapid Transit (MRT).
"Saya paham betul bahwa persoalan MRT ini, terutama yang ada kaitannya dengan besaran permintaan atas beban hutang yang saya ajukan sulit untuk disetujui. Oleh karena itu, saya ingin duduk bareng pemerintah pusat untuk membahas masalah ini," kata Joko Widodo yang akrab disapa Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (5/11).
Menurut Jokowi, jika semua instansi yang berkaitan bersedia meluangkan waktu untuk membicarakan masalah MRT tersebut bersama-sama, maka keputusan bisa cepat diambil.
"Kalau keputusannya sudah ada, proyek MRT bisa segera dieksekusi. Diskusi bersama ini perlu dilakukan agar segala proses atau apa pun yang terkait MRT dapat dijelaskan secara terbuka, jelas dan rinci," ujarnya.
Terkait keinginannya untuk duduk bersama pemerintah pusat, Jokowi mengatakan, Kementerian Koordinator bidang Perekonomian mengundang Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membahas masalah beban hutang MRT itu.
"Rencananya, dalam beberapa hari kedepan, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa akan mengundang kita (Pemprov DKI) untuk membicarakan masalah beban hutang MRT," katanya.
Ia menambahkan selain Pemprov DKI, instansi lain yang juga turut diundang, antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Utang dan Subsidi
Sebagai informasi, beban pengembalian utang yang telah ditetapkan sementara ini adalah 42 persen ditanggung pemerintah pusat dan 58 persen oleh Pemprov DKI Jakarta. Akan tetapi, Jokowi merasa pembagian tersebut cukup memberatkan DKI.
Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah pusat menanggung beban utang yang lebih besar, yaitu 70 persen untuk pemerintah pusat dan 30 persen untuk Pemprov DKI.
Dengan beban utang yang tidak terlalu besar, Pemprov DKI berharap dapat memberikan subsidi tiket kepada penumpang, sehingga tarif MRT bisa ditekan serendah mungkin atau maksimal sebesar Rp10.000.