REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Pengadaan mesin pengeruk atau penyedot lumpur Teluk Kendari senikai Rp 1,2 miliar dinilai mubazir.
"Pengadaan mesin penyedot lumpur yang dibuat Pemkot Kendari jadi mubazir karena tidak bisa digunakan sebagaimana tujuan awal," ujar anggota DPRD Kota Kendari, Jayadi Said di Kendari, Kamis.
Mesin pengisap lumpur teluk itu diusulkan sejak tahun 2009 dengan anggaran Rp 1,2 miliar.
Pengadaan mesin penyedot lumpur yang merupakan program inovatif pemerintah kota untuk mengatasi sedimentasi di Teluk Kendari, tetapi dalam prakteknya tidak bisa memberikan kontribusi apa-apa terhadap pengurangan sedimen yang ada.
Menurut Jayadi, sejak mesin itu selesai dirakit, pemerintah hanya pernah melakukan uji coba, setelah itu tidak jelas kegiatan selanjutnya karena merasa tidak mampu menyedot lumpur.
"Memang sangat disayangkan, proyek pembuatan mesin penyedot yang menelan anggaran miliaran itu tidak menyelesaikan masalah sedimentasi," katanya.
Padahal kata Jayadi, tahun 2010 lalu, Pemkot Kendari kembali menganggarkan dana tambahan yang bersumber dari APBD Kota Kendari sebesar Rp 200 juta dan 2011 sebesar Rp 300 juta.
"Karena itu, kami tidak akan menganggarkan lagi untuk operasional mesin penyedot lumpur tersebut, karena buktinya mesin itu tidak bisa beroperasi sebagaimana yang diharapkan," katanya.