Kamis 06 Dec 2012 10:28 WIB

Status Baru Palestina Hanya Simbolik

Rep: Afriza Hanifa/ Red: Mansyur Faqih
  Warga Palestina merayakan pengakuan negara Palestina oleh PBB di Ramallah,Ahad (2/12). (AP/Majdi Mohammed)
Warga Palestina merayakan pengakuan negara Palestina oleh PBB di Ramallah,Ahad (2/12). (AP/Majdi Mohammed)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Duta Besar Sudan untuk Indonesia, Abd Al Rahim Al Siddig menganggap, peningkatan status keanggotaan Palestina di Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) hanya simbolik semata. Karenanya,itu tak cukup untuk membebaskan Palestina dari penjajahan Israel.

Menurut Al-Siddig, Sudan menyambut baik status baru Palestina di PBB. Hanya saja, perlu upaya lebih jauh di kemudian hari untuk menuju kemerdekaan Palestina.

“Pemberian status untuk Palestina, kami sangat mengapresiasi. Bangsa-bangsa dunia memberikan hak asasi bagi Palestina. Tapi itu tidaklah cukup, itu hanya bersifat simbolik saja,” ujarnya di sela Konferensi Tingkat Menteri (KTM) Organisasi Kerjasama Islm (OKI), Rabu (6/12).

Ia menilai, sebelum atau setelah Palestina mendapat status tersebut, Israel tetap saja membangun pemukiman ilegal di tanah Palestina. Artinya, rakyat Palestina masih terjajah oleh negara zionis.

Al-Siddig pun mendesak masyarakat internasional, terutama negara Muslim, untuk mendukung kemerdekaan Palestina. Dukungan tak boleh berhenti hingga Palestina benar-benar menjadi negara merdeka. 

“Seluruh negara Muslim harus mendukung kemerdekaan Palestina, membebaskan tanah Palestina. Karena saat ini tanah mereka masih dijajah oleh Israel,” tuturnya.

Saat ini, PBB telah meningkatkan status Palestina dari negara pengamat menjadi negara non-anggota. Status tersebut membuat Palestina dapat bergabung dengan lembaga-lembaga internasional.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement