REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Sukabumi mulai menemukan sejumlah pelanggaran dalam ajang pemilukada. Saat ini Panwaslu masih memproses temuan pelanggaran tersebut untuk ditindaklanjuti. "Sudah ada temuan pelanggaran," ujar Ketua Panwaslu Kota Sukabumi, Ending Muhidin, kepada Republika, Kamis (6/12).
Namun, kasus pelanggaran ini baru dibuka setelah adanya penetapan calon wali kota dan wakil wali kota pada 17 Desember mendatang. Ending menuturkan, saat ini Panwaslu masih memantau jalannya pemeriksaan kesehatan calon wali kota yang berlangsung sejak Senin (3/12) lalu hingga Kamis sekarang.
Ada empat pasangan yang diperiksa kesehatanya oleh tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Sukabumi. Ke empat pasangan tersebut yaitu Muraz-Achmad Fahmi (diusung Partai Demokrat, PKS, dan PKB), Mulyono-Jona Arizona (PDIP dan PPP), dan Andri Hamami-Dangkih AS Nuklir (Partai Golkar dan Republikan).
Satu pasangan lainnya yaitu duet Sanusi Harjadireja-Yeyet Hudayat yang diusung PAN, PBB, Gerindra dan gabungan partai nonparlemen diperiksa pada Kamis ini.