REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk mengatasi kemacetan di ibukota, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) akan menerapkan nomor polisi ganjil-genap pada 2013.
“Akan kita lakukan genap-ganjil,” kata Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (6/12).
Menurutnya, kebijakan ini harus dilakukan karena volume kendaraan bermotor di Jakarta mencapai 1.400 motor dan 450 mobil per hari.
“Kalau kita tidak punya sebuah kebijakan yang radikal, berani seperti itu, ya tidak akan selesai-selesai,” papar dia.
Jika kebijakan ini diterapkan, maka kendaraan diperbolehkan masuk Jakarta secara bergantian. Yaitu berdasarkan nomor terakhir pada nomor polisi kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor.
Untuk mengantisipasi keluhan masyarakat, Jokowi sudah menyiapkan transportasi massal. Antara lain, menambah 800 angkutan umum dan seribu kopaja.
“Aturan ini akan mendorong migrasi masyarakat dari mobil pribadi ke angkutan,” cetus dia.
Untuk pengawasan, Jokowi meminta polisi memberikan penanda pada mobil yang memiliki angka terakhir ganjil dan genap.
Kawasan wajib untuk kebijakan ini belum diputuskan, namun Jokowi menyatakan kebijakan ini berlaku pada interval waktu pukul 06.00-20.00 WIB.