Kamis 06 Dec 2012 16:34 WIB

Program Pembinaan Mualaf MASK akan Diperkuat

Rep: Agung Sasongko/ Red: Djibril Muhammad
Calon mualaf saat bersyahadat di Masjid Agung Sunda Kelapa (MASK).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Calon mualaf saat bersyahadat di Masjid Agung Sunda Kelapa (MASK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program pembinaan mualaf harus dilakukan secara berkesinambungan dan terstruktur. Ini menjadi penting karena akan mempercepat mualaf menjadi muslim yang kaffah.

 

Wakil Ketua Paguyuban Mualaf Masjid Agung Sunda Kelapa (MASK), Fianne Alisya Braja mengungkap pada hasil survei internal MASK pada 2010 mencatat sekitar 24 persen dari 16 ribu mualaf MASK kembali pada keyakinan terdahulu. Sebabnya, sangat mendesak agar program pembinaan lebih diperkuat.

"Kita sudah siapkan pembinaan rutin, program pemberdayaan, dan rumah singgah yang berasal dari wakaf saudara kita," papar dia kepada ROL, Kamis (6/12).

Selain itu, kata dia, ada rencana untuk membuat satu panduan program pembinaan. Nantinya, panduan itu akan dikomunikasikan dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Insya Allah, ada rencana ke situ," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement