Jumat 07 Dec 2012 02:04 WIB

Taman Safari Indonesia Prigen Raih Penghargaan Konservasi

Rep: Meilani Fauziah/ Red: Dewi Mardiani
Hasil kawin silang fauna (kanan) di Taman Safari Indonesia II Prigen, Jawa Timur.
Foto: Antara/Musyawir
Hasil kawin silang fauna (kanan) di Taman Safari Indonesia II Prigen, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Kementerian Kehutanan akan melanjutkan penilaian terhadap 55 lembaga konservasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Tujuh lembaga konservasi yang telah dinilai Tim Independen adalah Taman Satwa Kasianan, Taman Safari Indonesia Prigen, Taman Satwa Kandi Sawahlunto, Batang Dolphin Center, Bali Zoo, Taman Mini Indonesia Indah, dan Taman Satwa Bakas.

Hasil penilaian Tim Independen di bawah Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam menunjukkan PT Taman Safari Indonesia II (TSI Prigen-Jawa Timur) yang mendapat penilaian sangat baik sementara lainnya bersertifikat baik. "Pengelolaan dan kesejahteraan memegang bobot tinggi," ujar Ketua Tim Penilai, Ani Mardiastuti.

Lembaga konservasi masih diperlukan sebagai upaya melestarikan flora dan fauna. Terlebih bagi satwa yang habitatnya terancam punah akibat razia dan perdagangan ilegal. "Izin untuk konfirmasi merupakan benteng perlindungan terakhir," ujar Menhut Zulkifli Hasan pada acara Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Lembaga Konservasi dan Perburuan di Hotel Peninsula, Kamis (06/12).

Penilaian ini berdasarkan  Permenhut No. P.31/Menhut-II/2012 tentang Lembaga Konservasi yang didesain untuk mengawal keberlanjutan investasi publik dalam bidang lembaga konservasi. Faktor lain yang juga menjadi penilaian adalah kesejahteraan satwa dan juga karyawan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement