Jumat 07 Dec 2012 06:19 WIB

Pukuli Hakim Garis Hingga Tewas, Pesepak Bola Remaja Dipenjara

Logo organisasi antirasial dalam sepak bola --Kick It Out--
Foto: THE DRUM
Logo organisasi antirasial dalam sepak bola --Kick It Out--

REPUBLIKA.CO.ID, DEN HAAG -- Hakim Belanda mengumumkan tiga pesepak bola remaja yang dituduh memukuli hakim garis sampai meninggal dunia semestinya tetap ditahan selama beberapa pekan saat polisi melakukan penyelidikan terhadap pembunuhan brutal itu.

"Dua remaja berusia 15 tahun dan satu remaja berusia 16 tahun dari Amsterdam, yang dicurigai melakukan pembunuhan terhadap seorang hakim garis berusia 41 tahun...akan tetap berada di tahanan untuk dua pekan mendatang," demikian pernyataan pengadilan distrik Lelystad.

Ketiga remaja itu tampil di hadapan hakim di kota dekat Amsterdam menyusul penyerangan yang terjadi pada Minggu di pertandingan amatir yang mengejutkan Belanda, di mana sekitar 1,2 juta orang dari total populasi yang berjumlah 16,5 juta orang merupakan anggota federasi sepak bola nasional KNVB.

Hakim garis Richard Niewenhuizen (41) dari klub Buitenboys di Almere meninggal di rumah sakit sehari setelah peristiwa penyerangan, menyusul pertandingan melawan klub Nieuw Sloten asal Amsterdam. Ketiga remaja itu ditangkap di rumah-rumah mereka di Amsterdam pada Senin pagi.

"Mereka menghadapi dakwaan pembunuhan, penyerangan, dan pelanggaran terhadap ketertiban umum," demikian disampaikan sebelumnya oleh juru bicara pengadilan distrik Lelystad Paul van Daalen kepada AFP, sambil menambahkan ketiganya ditahan di penjara remaja namun menolak untuk menyebutkan lokasi tepatnya.

Jika terbukti bersalah, dua remaja berusia 15 tahun itu akan mendapatkan hukuman maksimal satu tahun di penjara remaja.

Sedangkan remaja berusia 16 tahun dapat ditahan maksimal selama dua tahun, kecuali para hakim memutuskan dia sebaiknya ditahan sebagai pria dewasa dan menghadapi hukuman yang lebih keras.

Dakwaan-dakwaan tepatnya akan ditentukan berdasarkan hasil investigasi polisi dan jaksa, tambah Brigit Haan, juru bicara untuk kantor Kejaksaan Lelystad.

"Ada banyak hal yang perlu kami investigasi," ucapnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement