Jumat 07 Dec 2012 09:44 WIB

FPKB: Perangkat Desa Harus Jadi PNS

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Heri Ruslan
Marwan Jafar (kanan)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Marwan Jafar (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR menginginkan agar pemerintah lebih memperhatikan nasib perangkat desa. Mereka harus menjadi PNS agar nasibnya semakin baik.

Ketua Fraksi PKB, Marwan Ja'far, menyatakan perjuangan dan tuntutan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang salah satunya meminta perangkat desa (Perdes) diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi perhatian FPKB DPR RI.

FPKB bisa memahami dan merasakan kerisauan para Perdes yang mendesak agar pemerintah dan DPR segera menyepakati poin tersebut dan memasukannya dalam RUU tentang Desa. 

Fungsi dan peran Perdes sangat besar dalam menyukseskan segala program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, utamanya rakyat kecil. Sebagai garda terdepan pembangunan, mereka pula yang mensupport berbagai informasi dan data masyarakat yang dibutuhkan oleh lintas kementerian maupun lembaga negara.