REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI--Gedung Pemerintahan Pendopo Kabupaten Sukabumi di Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi yang juga dijadikan tempat rapat pejabat diteror bom pada Jumat siang.
Informasi dari saksi mata yang merupangan tim Pengaman Khusus (Pamsus) Pemkab Sukabumi, Syamsudin Noor mengatakan, benda menyerupai bom tersebut ditemukan oleh dirinya saat sedang piket pagi. Ia mencurigai bukusan plastik yang tersimpan di halaman parkir Pendopo.
Setelah diperiksa, ternyata dalam bungkusan plastik tersebut terdapat empat buah benda menyerupai bom dan ada sumbunya. Karena panik Syamsudin langsung melaporkannya kepada anggota TNI yang ada di sekitar Pendopo.
"Saya periksa bungkusan itu dan didalamnya ada empat buah pipa dilapisi lakban warna kuning menyerupai bom dengan panjang sekitar 16 cm dan diameter 2,5 cm, kemudian saya langsung melapor ke petugas TNI dan memanggil pihak kepolisian," kata Syamsudin, Jumat.
Polisi yang datang pun langsung memasang garis polisi dan memanggil tim penjinak bom dari Satuan Brimob Polda Jabar. Selang beberapa jam dari penemuan tersebut, tim jibom datang dan langsung memeriksa benda menyerupai bom tersebut dan kondisi sempat panik saat petugas memeriksa bungkusan tersebut alat metal detektor pun berbunyi.
Khawartir terjadi sesuatu, Tim Jibom langsung mengevakuasi benda tersebut dan dibawa ke Mapolres Sukabumi Kota. Ternyata dari hasil penyelidikan, benda tersebut bukan merupakan bom tetapi pipa besi yang dibungkus menyerupai bom.
"Benda itu bukan bom, dan kami menduga kasus ini merupakan teror dari oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin mengacaukan kondusifitas Sukabumi," kata Kepala Bagian Operasi Polres Sukabumi Kota, Kompol Suwardi di Mapolres Sukabumi Kota.
Namun, pihaknya belum mengetahui teror bom tersebut apakah ada kaitannya dengan Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota Sukabumi ataupun menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru."Kami masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan sudah memeriksa enam orang saksi yang seluruhnya merupakan petugas Pamsus Pemkab Sukabumi," tambahnya.