REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, Choel Malarangeng membantah dirinya terkait dengan kasus Hambalang.
Dia bersama kakaknya, Andi telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus Hambalang oleh KPK. "Saya tidak terkait apapun dengan kasus Hambalang, " ujar Choel dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/12).
Pernyataan Choel tersebut disampaikan bersama dengan anggota keluarga Malarangeng yang lain yakni Rizal Mallarangeng.
Selain membantah keterlibatannya dalam kasus Hambalang, Choel juga menjelaskan tentang pengunduran diri kakaknya sebagai Menpora. Menurutnya, pengunduran diri tersebut merupakan bentuk integritas dan kecintaannya terhadap negara.
Sebelumnya, Andi mundur sebagai Menpora, Jumat (7/12) pagi. Kamis lalu, Andi dicekal KPK untuk bepergian keluar negeri. Lantaran dicekal itu, dia mengirimkan surat pengunduran diri kepada presiden.
"Saya ingin bantu SBY jalankan pemerintahan dan memajukan Indonesia. Dengan pencekalan KPK, saya tidak mungkin lagi menjalankan tugas dengan efektif, " ujar Andi. Penetapan Andi dan Choel sebagai tersangka kasus Hambalang telah dilakukan KPK sejak 3 Desember 2012.