Jumat 07 Dec 2012 16:00 WIB

Choel Bantah Terlibat di Kasus Hambalang

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Mansyur Faqih
Menpora Andi Mallarangeng dan Choel Mallarangeng bersiap menjadi saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa aktivis Bendera Mustar Bona Ventura dan Ferdi Semaun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/1).
Foto: Antara
Menpora Andi Mallarangeng dan Choel Mallarangeng bersiap menjadi saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa aktivis Bendera Mustar Bona Ventura dan Ferdi Semaun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel) menyatakan, tak terlibat dalam kasus korupsi Hambalang. Adik Andi Mallarangeng tersebut mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya nyatakan bahwa saya siap bekerjasama untuk menuntaskan kasus ini. Begitu pula dengan kakak saya (Andi),” kata Choel di Jakarta, Jumat (7/12).

Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai bentuk patuh hukum. Karenanya, ia akan dan Andi akan membantu sepenuhnya kelancaran penyidikan tanpa dihambat oleh status dan jabatan sebagai menteri ataupun tokoh partai politik. 

Meski pun begitu, Choel merasa tersudut dengan adanya kasus ini. “Saya sepenuhnya yakin bahwa kakak saya (Andi) tidak menerima satu rupiah pun uang negara yang tidak sah. Termasuk dari proyek Hambalang dari pihak manapun,” ujar dia. 

Sebelumnya, KPK menetapkan Choel dan Andi sebagai tersangka dalam kasus korupsi Hambalang. KPK bahkan telah memasukan keduanya dalam daftar cegah ke luar negeri.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement