REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel) menyatakan, tak terlibat dalam kasus korupsi Hambalang. Adik Andi Mallarangeng tersebut mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya nyatakan bahwa saya siap bekerjasama untuk menuntaskan kasus ini. Begitu pula dengan kakak saya (Andi),” kata Choel di Jakarta, Jumat (7/12).
Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai bentuk patuh hukum. Karenanya, ia akan dan Andi akan membantu sepenuhnya kelancaran penyidikan tanpa dihambat oleh status dan jabatan sebagai menteri ataupun tokoh partai politik.
Meski pun begitu, Choel merasa tersudut dengan adanya kasus ini. “Saya sepenuhnya yakin bahwa kakak saya (Andi) tidak menerima satu rupiah pun uang negara yang tidak sah. Termasuk dari proyek Hambalang dari pihak manapun,” ujar dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan Choel dan Andi sebagai tersangka dalam kasus korupsi Hambalang. KPK bahkan telah memasukan keduanya dalam daftar cegah ke luar negeri.