REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengunduran diri Menteri Pemuda dan Olahrga Andi Alfian Mallarangeng dinilai tidak akan mempengaruhi kinerja Kemenpora.
"Pengunduran diri itu tidak akan mempengaruhi Kemenpora karena sudah ada sistem dan program yang berjalan. Tinggal ganti komandannya saja," kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR Eva Kusuma Sundari di Jakarta, Jumat (7/12).
Eva melihat pengunduran diri Andi Mallarangeng pascapenetapan tersangka kasus Hambalang bukan kejadian yang luar biasa. Sebab, kata dia, aturan di Partai Demokrat memang mengharuskan pejabatnya untuk mundur bila menjadi tersangka. Itu sudah dilakukan pejabat lain seperti Hartati Murdaya dan lainnya.
Menurut dia, tidak ada pilihan lain untuk Andi Mallarangeng selain mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengunduran diri itu juga akan mempermudah KPK dalam memproses dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad, menyatakan bahwa KPK telah menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, di Bogor, Jawa Barat.