REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Polda Jabar menyatakan bakal memanggil paksa Bupati Garut Aceng Fikri jika dirinya kembali tidak datang memenuhi panggilan terkait dugaan penipuan dan pemerasan yang dilaporkan Asep Rahmat Kurnia Jaya.
Hal itu dibenarkan Kapolda Jabar Brigjen TB Anis Angkawijaya, Jumat (7/12). Anis mengatakan, Aceng dipanggil untuk kedua kalinya, hari ini. Dimana pada pemanggilan pertama, Aceng tidak hadir dengan alasan kesibukan sebagai bupati.
Sebelumnya Asep Rahmat KJ, melaporkan Aceng Fikri, atas dugaan penipuan dan pemerasan, terkait janji untuk menjadikan dirinya sebagai wakil bupati mengganti Dicky Chandra yang mengundurkan diri.
"Polda Jabar telah memeriksa delapan orang saksi yang menguatkan dugaan tersebut. Jika hari ini, yang bersangkutan tidak datang, maka kami akan membawa paksa Aceng untuk diperiksa," kata Anis.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Asep Rahmat KJ, setelah Dicky Chandra mengundurkan diri sebagai Wabup Garut, Aceng meminta dia menyediakan uang Rp1,4 miliar, dengan janji posisi orang kedua di Kabupaten Garut.
Namun ketika itu, Asep hanya mampu memberikan dana sebesar Rp250 juta. Namun setelah ditunggu-tunggu janji tersebut tidak pernah ditepati, Aceng mengangkat orang lain sebagai wakilnya.