REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul mengatakan partainya tidak akan melindungi kader yang ketahuan terlibat korupsi. Sikap itu termasuk untuk Andi Mallarangeng.
"Tegas pak SBY, sebagai kader partai jauhi tindak pidana korupsi, apabila sudah ada dua alat bukti kami tegas tidak akan melindungi," kata Ruhut di sela kunjungan ke Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (7/12).
Menurut Ruhut, partai Demokrat tidak akan main-main dengan korupsi dan sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) apabila sudah ada tersangka, maka harus mundur.
"Saya juga mengucapkan terima kasih, karena Pak Andi sadar kalau sudah jadi tersangka langsung mundur, dan tadi pagi sudah ketemu Pak SBY, Ibu Negara dan Wapres," katanya.
Meski demikian, lanjut Ruhut, partai tetap menyiapkan pembelaan terhadap Andi, karena di internal partai terdapat departemen hukum kaitannya dengan pembelaan, bahkan tidak dipungut bayaran.
"Melindungi beda dengan membela, namun walaupun kita siapkan lawyer, tapi biasanya mereka akan cari lawyer lain yang profesional, mungkin dari kawan sendiri, karena ini kan menyangkut tipikor," katanya.
Menpora Andi Mallarangeng resmi mengundurkan diri dari jabatannya terhitung mulai Jumat (7/12). Pengunduran diri tersebut telah disampaikannya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Negara pagi tadi.
Andi mengundurkan diri setelah KPK menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, di Bogor, Jawa Barat.