REPUBLIKA.CO.ID, CIKINI -- Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jakarta menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI tak tegas menindak kecurangan yang terjadi saat verifikai lapangan. Menurut ketua KIPP, Wahyudinata 'kecurangan' dalam proses pengumpulan berkas dukungan Calon Gubernur (Cagub) independen ini hampir terjadi di semua wilayah DKI.
Selama 10 hari proses verifikasi berjalan, pihaknya dituturkan Wahyu sudah menemukan beberapa kejanggalan, dan sudah diteruskan ke Panwaslu. Namun menurutnya, tim KIPP sama sekali tak melihat temuan-temuan ini diproses oleh Panwaslu. Wahyu pun meminta agar Panwas lebih aktif, dalam menindak dukungan fiktif yang ada.
"Pelanggaran-pelanggaran yang ada jangan didiamkan, tetapi harusnya ditindaklanjuti. Begitu pula dengan adanya indikasi aparat pemerintahan yang bekerja sama dengan calon perseorangan, harus ditindaklanjuti. Jangan sampai KPUD melanggar aturan yang sudah mereka buat sendiri," ujar Wahyu.