REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kedua Calon Gubernur (Cagub) DKI yang maju dalam Pemilihan Umum Gubernur (Pemilugub) melalui jalur independen terancam gagal. Banyaknya masyarakat yang enggan datang ke Kelurahan untuk menyatakan secara langsung dukungannya, membuat jumlah dukungan Cagub Independen tak memenuhi persyaratan.
Padahal, sesuai aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI, Cagub yang dapat maju ke Pemilugub DKI melalui jalur independen harus didukung minimal 407.345 masyarakat Jakarta. Berdasarkan data dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI, tertanggal 27 Januari 2012, setidaknya hanya ada 202.492 dukungan untuk pasangan Faisal - Biem yang lolos seleksi verifikasi administrasi dari berkas awal yang diserahkan Cagub ini, yaitu sekitar 496.155 dukungan.
Sementara untuk pasangan Hendardji - Ahmad Riza, jumlah dukungan yang lolos verifikasi administrasi pun hanya sekitar 328.527, dari 666.196 dukungan awal yang diklaim oleh mereka didapat dari enam wilayah DKI.
"Kami belum bisa mengatakan kedua pasangan Cagub ini gagal dan tak dapat maju ke Pemilugub DKI 2012, karena ini bukan ranah kami, tetapi KPU DKI. Namun berdasarkan data yang ada, berkas dukungan yang lolos verifikasi administrasi saja masih belum sesuai dengan persyaratan yang ditentukan," ujar Ketua Panwaslu DKI, Ramdansyah, Selasa (28/2).
Menurut Ramdansyah, kekurangan jumlah dukungan ini masih belum dikurangi lagi dengan berkas dukungan yang lolos verifikasi faktual, sesuai pernyataan dukungan yang langsung disampaikan masyarakat