Selasa 13 Mar 2012 18:13 WIB

Faisal-Biem Daftar Pertama Pilkada DKI

Rep: Ahmad Reza Safitri/ Red: Hafidz Muftisany
Pasangan calon independen Faisal Basri dan Biem Benyamin untuk Pilkada DKI Jakarta
Pasangan calon independen Faisal Basri dan Biem Benyamin untuk Pilkada DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur independen, Faisal Basri-Biem Benjamin, resmi mendaftarkan diri ke KPUD DKI Jakarta, Selasa (13/3). Mereka pun menjadi pasangan pertama yang mendaftar. Datang bersama rombongan, Faisal mengaku telah siap melaju pada Pemilukada DKI Jakarta, Juli mendatang.

Bahkan, ia mengaku optimis mampu bertarung dengan calon gubernur dari partai politik. “Saya optimis dapat melawan oligarki partai,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (13/3). Dalam pendaftaran tersebut, pihaknya setidaknya membawa sebanyak 22 berkas yang menjadi persyaratan.

Untuk dokumen dukungan yang masih kurang, pihaknya optimis akan dapat diselesaikan sebelum tenggat waktu yang diberikan KPU DKI Jakarta, yakni 9 April 2012. Saat ini, ia mengaku telah mengantongi sebanyak 120 ribu suara tambahan. “Jadi hanya tinggal mencari 71 ribu lagi,” ujarnya. Karena itu, pihaknya optimis dapat menyelesaikannya sebelum batas waktu.

Kendati demikian, Faisal menyatakan masih mempunyai dua hal yang memberatkan timnya. Yakni mengenai kehadiran pendukung di sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan KTP atau identitas kadaluarsa. “Seperti misalnya yang tidak terverifikasi, dan KTP kadaluarsa,” kata dia.

Menurut dia, jaringan tim suksesnya telah mengumpulkan identitas sejak Juli, namun peraturan KPUD mengenai kadaluarsa baru ditetapkan pada bulan Desember. Dalam aturan ini, setiap identitas yang kadaluarsa langsung dicoret oleh petugas. Atas keberatan ini, Faisal menyatakan telah mengajukan surat keberatan kepada KPU Pusat. Namun hingga kini, belum ada tanggapan dari KPU mengenai hal tersebut. "Surat keberatan sudah kami ajukan waktu pendaftaran, tapi belum ada tanggapan,” kata dia.

Meski berkeberatan, Faisal menegaskan pihaknya tidak akan mengajukan gugatan ke pengadilan. Faisal berpendapat, langkah itu akan sia-sia dengan waktu yang terbatas saat ini.

Sementara itu, Anggota KPU DKI Jakarta Pokja Pencalonan, Jamaluddin Hasyim, pihaknya sudah menerima berkas-berkas yang diberikan Faisal-Biem. Yang kurang, ungkap dia, hanya tinggal surat kesehatan dan pernyataan pailit dari pengadilan. “Yang lainnya sudah terpenuhi,” kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement