Kamis 29 Mar 2012 03:00 WIB

LIPI: Beri Kesempatan Cagub Independen

Rep: Fernan Rahadi/ Red: Hafidz Muftisany
Peneliti LIPI Siti Zuhro
Foto: Republika / Tahta Aidilla
Peneliti LIPI Siti Zuhro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Peneliti LIPI, Siti Zuhro, meminta KPU Provinsi DKI Jakarta memberi kesempatan kepada para calon independen untuk maju pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2012 ini. Pemberian kesempatan tersebut akan mengurangi kemungkinan dampak negatif yang timbul pada saat pemilihan nanti.

"Beri kesempatan pada calon independen ini supaya partisipasi warga yang tidak terakomodasi para partai politik bisa tersalurkan. Selain itu juga supaya tidak terjadi anarki," kata Siti saat acara Konsultasi KPU Provinsi DKI Jakarta dengan Tokoh Kepemiluan/Demokrasi di Hotel Lumire, Jakarta, Rabu (28/3).

Menurut Siti, memberi kesempatan kepada calon-calon independen tersebut tidak akan memberi dampak negatif. Justru sebaliknya, akan memberi dampak positif. "Justru itulah esensi demokrasi, yakni membuka ruang yang sama kepada semua calon," kata Siti.

Ia mengimbau KPU Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan tugas penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta dengan adil. "Terjadinya kekerasan pada Pilkada sering disebabkan tindakan yang salah oleh penyelenggaranya, misal KPUD-nya partisan dan sebagainya," ujarnya.

Pada Pilkada 2012 ini terdapat dua pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur independen, yakni Faisal Basri-Biem Benjamin dan Hendardji Soepandji-Ahmad Riza Patria.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement