Selasa 17 Apr 2012 00:15 WIB

KPU DKI Berharap Balon Gubernur Ikut Atasi Golput

Rep: Muhammad Iqbal / Red: Hazliansyah
Pilkada langsung (ilustrasi).
Pilkada langsung (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pada Jum'at (13/4) lalu. Tercatat 7.044.991 pemilih yang tersebar di enam wilayah administrasi di DKI Jakarta. 

 

Anggota KPU DKI Jakarta, Aminullah, membenarkan pernyataan dari panitia pengawas pemilu (panwaslu) yang menyebut DPS kali ini belum memuaskan. Meski begitu, Amin mengklaim data ini sudah lebih baik dari pemilihan umum (pemilu) pada 2009 lalu. 

 

"Sumber data itu memang selalu dicurigai.  Tapi, kami sudah berupaya sejak 2011 lalu bersama-sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk membuat data ini lebih baik," tutur Amin seusai acara diskusi pengawasan pemutakhiran data pemilih dan antisipasi golput, Senin (16/4). 

 

Terkait definisi golput (golongan putih), Amin menyebut masih ada kesalahpahaman di masyarakat.  Berdasarkan definisi dari beberapa buku terkait pemilu, lanjut Amin, golput adalah orang yang punya hak pilih dan terdaftar sebagai pemilih tapi tidak menggunakan hak pilihnya karena alasan politik. 

 

"Kalau yang tidak menggunakan hak pilih tidak dapat dianggap sebagai golput," tegasnya. 

 

Amin mengatakan terdapat beberapa solusi untuk mengatasi tingginya angka golput di pemilihan gubernur DKI Jakarta 11 Juli mendatang.  Antara lain dengan memutakhirkan data dan harus menindaklanjuti informasi yang diperoleh dari masyarakat, harapannya. 

 

Amin menyebut, tugas ini bukan hanya menjadi kewenangan KPU DKI Jakarta.  Amin berharap para calon pun mampu mengajak warga yang terdaftar sebagai pemilih untuk tidak golput. 

"Bagi yang suka dengan sekarang, tentu harus didukung. Jika tidak, jangan golput," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement