REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Amburadulnya daftar pemilih di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta membuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta enggan disalahkan. Menurut Kepala Dukcapil DKI Jakarta, Purba Hutapea kesalahan ini bisa jadi disebabkan sistem kependudukan yang sangat kacau, termasuk di Jakarta.
Menurut Purba, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) adalah hasil dari kacaunya sistem kependudukan itu. Walau demikian ia enggan seolah-olah menyalahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurutnya, sistem informasi kependudukan yang belum terintegrasi membuat Dukcapil susah mendata ulang daftar pemilih. "Ini bukan berarti saya menyalahkan Kemdagri," ujar Purba di Gedung KPUD, Jumat (25/6) ketika menjawab cercaan berbagai pertanyaan dari Komisi II DPR RI mengenai kisruh daftar pemilih.
Selain itu, Purba juga menyalahkan ketidakdisiplinan warga Jakarta akan data kependudukan. Purba menilai tidak terintegrasinya sistem kependudukan sebelum keluarnya e-KTP, banyak warga Jakarta masih membuat KTP menggunakan calo dan inilah alasan bagi sebagian warga yang berpindah-pindah tempat termasuk di Jakarta. "Maka wajar bila banyak data kependudukan ganda," ujar Purba.
Dukcapil menduga masih ada 250 ribu warga DKI baru yang memiliki KTP ganda. Apabila sistem ini belum dibenahi, menurut Purba, maka siapapun kepala dinasnya akan terjadi seperti ini. Karena itu, Purba meminta pemakluman dari komisi II akan masalah ini.
Terkait menggunakan e-KTP sebagai dasar Daftar Pemilih Tetap, Purba menganggap itu tidak bisa begitu saja dilakukan. Karena proses e-KTP masih belum selesai. Saat ini per 23 Mei pendataan e-KTP baru 5.680.000 orang. Sedangkan Kemdagri mencatat data e-KTP untuk DKI 6.372.151 data yg di bolehkan dari Kemendagri.
Sementara, menurut Purba, e-KTP yang tercetak baru 1,7 juta. "Saya tidak pernah berniat melakukan dan mengadakan daftar pemilih fiktif ini," tegasnya.