REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa harta kekayaan tiga pasangan calon pada Kamis (7/6), yaitu Alex Noerdin, Faisal Basri dan Nachrowi Ramli.
Verifikasi harta kekayaan Alex Noerdin dilakukan KPK di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan. Sedangkan di Jakarta, KPK memverifikasi calon dari Faisal Basri dan Nachrowi Ramli.
Dalam verifikasi yang dilakukan KPK ini, didapati kekayaan Faisal naik Rp 600 Juta dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LKHPN) yang dilaporkan ke KPK. Sedangkan kekayaan Nachrowi naik Rp 5,8 miliar dari yang dilaporkannya ke KPK.
Kekayaan Faisal dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK berjumlah Rp 3,6 miliar dan naik menjadi Rp 4,2 miliar. Sedangkan kekayaan Nachrowi dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK berjumlah Rp 9,9 miliar menjadi Rp 15,7 miliar setelah diverifikasi KPK.
Dalam pernyataannya, Faisal mengungkapkan bahwa selisih itu didapat dari rekening-rekening PNS yang pada saat laporan ke KPK belum masuk dalam LHKPN. "Ada beberapa yang belum dimasukkan dan diverifikasi seperti Emas, honor-honor saya, reksadana serta tabungan saya, yang setidaknya berjumlah puluhan juta," ujar Cagub nomor 5 ini.
Lebih lanjut Faisal mengatakan, jumlah ini masih tidak jauh berbeda dengan apa yang dilaporkannya pada 12 Maret lalu. Ia pun mengapresiasi tindakan KPK ini sebagai bagian dari transparansi publik. "Agar jangan ada yang ditutup-tutupi dan harus disiarkan secara jelas," ungkap Cagub yang berpasangan dengan Ahmad Reza Patria ini.
Sedangkan naiknya kekayaan Nachrowi diperkirakan dari penghasilan pensiunnya, hasil usaha dan sebagai pembicara di berbagai acara yang berjumlah Rp 618 juta per tahun. "Ketika kami melaporkan memang belum mengisi secara rinci baik tentang harta maupun penghasilan," ujar cawagub yang berpasangan dengan Fauzi Bowo ini.
Ketua tim verifikasi dari KPK Adliansyah M Nasution mengatakan, semua yang dilaporkan hari ini adalah klarifikasi atas laporan 12 Maret. Jadi, kekayaan dari setelah tanggal tersebut tidak masuk dalam pemeriksaan hari ini.
"Verifikasi ini tidak menjamin orang bebas dari korupsi. Kalau ada pengaduan, silakan disampaikan kami akan menindaklanjuti itu. Terkait aset itu dari mana, ini akan dipertimbangkan setelah selesai klarifikasi," jelas Adliansyah.
KPK memverifikasi jumlah kekayaan calon gubernur hingga 13 Juni mendatang. Dan pada 14 Juni, KPK akan mengumumkan hasil verifikasi kekayaan para calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.