Senin 11 Jun 2012 18:49 WIB

KPU DKI Lakukan Koreksi 14.134 Pemilih dari DPT

Rep: Amri Amrullah/ Red: Heri Ruslan
Pejalan kaki melintas di baliho sosialisasi Pilgub DKI yang dipasang di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
Foto: Fanny Octavianus/Antara
Pejalan kaki melintas di baliho sosialisasi Pilgub DKI yang dipasang di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengoreksi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Setidaknya, telah ada 14.134 pemilih yang dikoreksi KPUD dari DPT yang telah ditetapkan 2 Juni lalu.

Namun Ketua KPUD DKI Jakarta Pokja Pendataan Pemilih, Aminullah mengatakan koreksi DPT tersebut tidak akan merubah DPT yang telah ditetapkan 6.983.692 pemilih.

"Kita masih melakukan perbaikan itu. Tapi yang tidak boleh itukan mencoret DPT," ujar Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU DKI Jakarta, Aminullah, kepada wartawan, saat ditemui di kantor KPU DKI Jakarta, Senin (11/6).

Aminullah juga menegaskan bahwa koreksi itu terus dilakukan hingga jelang sehari sebelum pencoblosan. Hal itu dikarenakan hingga hari pencoblosan dipastikan akan ada perubahan kondisi pemilih, seperti pemilih yang meninggal dunia.

"Ini agar suara yang ada tidak disalahgunakan," ungkapnya. Mereka yang hasil koreksi itu, terang Amin, akan ditandai dan tidak akan dikeluarkan kartu pemilih serta surat undangan memilih.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement