Kamis 21 Jun 2012 18:53 WIB

KPU DKI Bersikeras tak Ada Penggelembungan DPT

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -  Meski tim sukses calon gubernur/calon wakil gubernur menyatakan menemukan dugaan 400 ribu pemilih yang tidak valid, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bersikukuh tidak ada penggelembungan pada daftar pemilih tetap (DPT),

"Kita tidak mungkin merubah tanpa ada laporan yang masuk ke KPU DKI Jakarta," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Dahlia Umar, di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (21/6). Dahlia mengatakan pihaknya telah menetapkan jumlah DPT pada Pemilukada DKI Jakarta mencapai 6.983.692 orang berdasarkan Rapat Pleno pada 2 Juni 2012.

Dahlia menjelaskan hasil rapat pleno sudah berdasarkan prosedur dengan mempertimbangkan masukan dari tim sukses pasangan cagub/cawagub, serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Ia menyatakan Rapat Pleno sudah menjadi keputusan "final". Saat ini KPU, ujarnya, tinggal memastikan nama yang terdaftar DPT memiliki hak suara.

Dahlia menuturkan KPU sempat memverifikasi data pemilih sementara. Dari pemeriksaan, terdapat 21.000 orang terdaftar pemilih ganda. "Kita perbaiki ternyata ada sekitar 21.000 orang memiliki identitas ganda," ungkap Dahlia.

Selanjutnya, KPU DKI Jakarta mencoret 21.000 pemilih yang memiliki nama ganda. Terkait dengan adanya laporan 400 ribu pemilih ganda yang menjadi temuan tim sukses pasangan cagub/cawagub, Dahlia menyatakan pihaknya bisa menindaklanjuti atau merubah DPT yang sudah ditetapkan.

"Karena tim sukses tersebut tidak melaporkan ke KPU DKI Jakarta," ujar Dahlia.

Sebelumnya, empat tim sukses pasangan calon gubernur/calon wakil gubernur melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Dinas Suku Kependudukan dan Catatan Sipil terkait dugaan penggelembungan jumlah DPT kepada Polda Metro Jaya, Senin (18/6).

Keempat pasangan cagub/cawagub yang melaporkan soal DPT, yakni pasangan independen Faisal Basri-Biem Benyamin dan Hendardji Supandji-Ahmad Riza Patria.

Pasangan Alex Noerdin-Nono Sampono, pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok dan Hidayat Nur Wahid-Didik J. Rachbini (PKS). Tim pengacara pasangan Cagub Alex Noerdin-Nono Sampono, Erbe J Bangkit menjelaskan dokumen Data Peserta Pemilih Pemilu Potensi (DP4) dari Disdukcapil ke KPU, terdapat persoalan.

Para timses pasangan Cagub DKI Jakarta menemukan tujuh pelanggaran pada penetapan DP4 tersebut."Salah satu temuannya terdapat 400 ribu lebih data yang tidak valid," ujar Erbe.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement