Senin 09 Jul 2012 21:24 WIB

801 Relawan Disiapkan Panwaslu DKI Jakarta

Pemilukada DKI Jakarta
Foto: Antara
Pemilukada DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Ramdansyah, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan 801 relawan untuk mengawasi jalannya pilkada pada 11 Juli. Relawan ini disiapkan untuk mengantisipasi potensi kecurangan, misalnyai mengubah suara pada tahapan pemindahan data dari formulir laporan awal C-2 ke formulir C-1.

"Kejahatan kerah putih yang inkonvensional, misalnya mengubah suara dari plano C-2 ke C-1," katanya. Perubahan data dari formulir C-2 ke C-1 ini, menurut dia, bisa karena kelalain atau justru disengaja. "Form C-2 itu kan pakai huruf paku, bisa saja III itu diartikan sebagai tiga atau 111," kata Ramdansyah.

Untuk itu, 801 relawan yang sudah diberi pelatihan tersebut harus mengabadikan gambar minimal 15 formulir C-2 untuk dijadikan bahan pembanding ketika memeriksa formulir C-2 dan formulir C-1.

"Tahapan pertama laporan relawan akan kami validasi dengan hard copy yang kami terima, kedua setelah divalidasi kita lihat form C-1 nya, apakah pemindahan dari C-2 ke C-1 ini sudah sesuai atau belum" katanya.

Ramdansyah menambahkan, apabila ditemukan kecurangan politik uang, maka orang yang terlibat didalamnya bisa dikenai sanksi sesuai dengan pasal 118 UU nomor 32 tahun 2004, yakni denda paling besar Rp 1 miliar atau kurungan paling lama tiga tahun.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement