REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah elemen masyarakat meminta Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) DKI Jakarta meningkatkan bentuk penindaklanjutan pada setiap laporan pelanggaran pada Pilkada DKI 2012 putaran pertama. Hal ini disampaikan Direktur Korupsi Politik Indonesia Coruuption Watch (ICW), Muhammad Dahlan di Jakarta, Rabu (25/7).
Dia mengatakan, pihaknya merasa Panwaslu Dki hingga saat ini belum melakukan pengawasan secara tuntas pada tingkat penegakan hukum dari setiap pelanggaran yang telah ditemukan. "Berdasarkan pantauan kami belum ada (kasus yang ditindak). Padahal, pengawasan merupakan instrumen penting pada pelaksanaan Pemilukada DKI putaran pertama untuk mendapatkan hasil yang berintegritas tinggi," kata Muhammad.
Ia mengatakan, sedikitnya partisipasi masyarakat berperan melaporkan pelanggaran Pemilukada DKI, menuntut Panwaslu membentuk pengawasan yang lebih inovatif. "Panwaslu harus mengambil bagian dari pihak yang bersaksi agar tidak perlu lagi menunggu saksi dari publik," ujarnya.
Pihaknya, lanjur Muhammad, selama pelaksanaan Pemilukada DKI putaran pertama mendata sebanyak 39 temuan terkait politik uang dan penyalahgunaan jabatan. "Temuan lain mengenai dana kampanye yang hingga kini belum mendapat penanganan yang memadai," tuturnya.